Sebagai realisasi dari beberapa Program Kapolsek Candi Laras Utara di Bidang Hukum, baru-baru ini telah mengadakan Penyuluhan Hukum di MAN 3 Rantau Kecamatan Candi Laras Utara (Jum'at 12/04/2013).
Kapolsek Candi Laras Utara Purnoto,SH yang juga bertindak sebagai Narasumber, memaparkan tentang Kenakalan Remaja dan Sosialisasi Undang-undang Narkotika.
Acara ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi Kelas XII yang berjumlah 71 orang, berjalan aman, tertib dan lancar serta di akhir penyuluhan diadakan tanya jawab mengenai hukum, khususnya tentang narkoba.
Kepala MAN 3 Rantau Zailani Maseri,S.Ag menyambut baik kegiatan ini, lebih-lebih semua siswa-siswi MAN 3 Rantau adalah dalam kondisi remaja semuanya, yang sangat rentan dengan pengaruh-pengaruh negatif akibat dari kenakalan remaja yang banyak menyeret para remaja ke lembah dunia hitam, terutama penyalahgunaan narkoba. (zay)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar